Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Music

{getBlock} $label={Music} $type={block1}

Indeks Berita

KANWIL KEMENKUM NTT GELAR PENYULUHAN HUKUM KELILING BAGI CALON PARALEGAL DI KOTA KUPANG

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T11:39:23Z



Kupang, 25 April 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar kegiatan penyuluhan hukum keliling bagi calon paralegal dari berbagai kelurahan di Kota Kupang. 


Acara ini berlangsung di lantai 2 kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT dan diikuti oleh 20 calon paralegal dari perwakilan setiap kelurahan di Kota Kupang.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah advokat dan Paralegal dari LBH Surya NTT, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum NTT. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas paralegal yang selama ini menjadi ujung tombak layanan hukum berbasis komunitas di tingkat kelurahan.


Paralegal merupakan bagian dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Mereka tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai mediator konflik, mitra pemerintah desa dalam penyusunan regulasi, hingga fasilitator penyelesaian sengketa di tingkat lokal.


Kegiatan ini dibuka oleh Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kehidupan yang harmonis berlandaskan pada dua hukum utama hukum agama dan hukum negara. Beliau secara khusus menekankan pentingnya ketaatan hukum sebagai fondasi ketertiban, keamanan, dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara, menjamin hak-hak asasi, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kemajuan bersama. Ketaatan pada kedua Hukum tersebut membawa Pada kehidupan yang Normal.


Selanjutnya Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita,S.H.,M.H Selaku Moderator mempersilahkan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum NTT untuk mulai memaparkan Materi yang telah di siapkan. 


Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham NTT, Nikolaus Tak, SH, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, menyampaikan harapannya didepan media "Saya sangat berharap, ke depannya, di bawah bimbingan Kanwil Kementerian Hukum yang bekerja sama dengan LBH Surya NTT, paralegal di wilayah kelurahan bisa terus belajar dan dibimbing dengan baik. Dengan begitu, mereka bisa lebih percaya diri dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum", ujar Nikolaus di hadapan awak media.


Lebih lanjut, Nikolaus menyoroti beberapa kendala yang dihadapi sebagian paralegal di tingkat pemerintahan desa atau kelurahan "Kami menerima beberapa masukan terkait kendala yang dihadapi paralegal di lapangan, khususnya kurangnya dukungan dari aparat kelurahan atau desa. Kami berharap ke depannya terjalin kerja sama yang lebih baik, karena paralegal memiliki kapasitas hukum yang dapat membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat", jelasnya


Nikolaus juga mengapresiasi antusiasme para peserta selama kegiatan berlangsung “Hari ini para calon paralegal menunjukkan antusiasme dan semangat yang luar biasa. Kegiatan berjalan dengan baik, penuh diskusi, masukan, dan catatan penting yang akan dibawa pulang sebagai bekal kami. Saya bersyukur karena sebagian besar calon paralegal di kelurahan telah menunjukkan kesiapan untuk bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat,” imbuhnya.


Terkait isu insentif atau imbalan bagi paralegal, Nikolaus menyampaikan harapan agar ada perhatian lebih dari pemerintah pusat "Terkait dengan upah bagi calon paralegal di wilayah, kami berharap Badan Upah Nasional dapat memberikan perhatian yang lebih serius dan turut menghargai kontribusi mereka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sangat mengapresiasi dedikasi paralegal, dan meyakini bahwa penghargaan yang layak atas kerja mereka merupakan bentuk dukungan nyata terhadap akses keadilan di tingkat masyarakat," pungkasnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif ditengah masyarakat terutama dalam bidang Bantuan Hukum.